Liputan6.com, Jakarta Dukungan penuh terus diberikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam pemberantasan korupsi di tubuh BUMN. Salah satunya dalam kasus korupsi dana pensiun (dapen) PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo.
Sejak awal, Erick Thohir sangat serius mengawal proses kasus tersebut sehingga terealisasi tata kelola dapen yang bersih dan profesional. Karenanya Erick Thohir mendorong adanya kerja sama dengan sejumlah pihak seperti dengan Agung (Kejagung).
Baca Juga
Hal demikian, dia menambahkan, juga menjadi sebuah bukti nyata dalam membabat habis korupsi. Termasuk juga dalam upaya penegakan komitmen mewujudkan bersih-bersih BUMN.
Advertisement
"Adanya penetapan status tersangka sudah didasari bukti-bukti yang kuat. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada aparat penegak hukum," ujar Erick Thohir dikutip Rabu (10/5/2023).
Lebih lanjut dia menyebut, bahwa terbongkarnya skandal kasus dana pensiun Pelindo menjadi pintu masuk bagi Kementerian BUMN. Utamanya untuk terus memperbaiki sistem tata kelola dana pensiun di BUMN.
Dia mengungkapkan dalam pengelolaan dana pensiun tersebut tentu terdapat banyak hak setiap individu di BUMN. Misalnya seperti hak karyawan, keluarga, untuk dapat hidup sejahtera di usia senjanya.
"Ini kan tidak adil. Hak mereka akan berusaha saya jaga dengan sekuat tenaga," ucap Erick.
Dia memaparkan memerlukan waktu hingga tiga tahun bagi dirinya untuk membuat kasus ini terbuka terang benderang. Upaya bersih-bersih di tubuh dana pensiun wujud konkret dalam melindungi para pekerja di BUMN.
"Hal ini membuktikan bahwa ini bukan hal yang mudah, namun perlahan tetap kita lakukan. Supaya tidak ada lagi rasa keadilan yang tercemar oleh tangan-tangan kotor," pungkas Erick Thohir.
Erick Thohir Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Tikus Tikus Korupsi
Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan pihaknya tak mentoleransi adanya kasus korupsi di tubuh perusahaan pelat merah. Terbaru, ada Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung.
Erick Thohir menegaskan tidak ada ruang bagi oknum-oknum yang melakukan tindak pidana korupsi di lingkungan BUMN. Apalagi sampai terbukti melakukan pelanggaran hukum.
"Sejak dini saya sudah bilang saya tak memberikan hati nurani ke tentu tikus-tikus yang korupsi, saya enggak kasih. Apa lagi kalau ada proven black and white (pembuktian)," ungkapnya kepada wartawan di Kementerian BUMN, Rabu (3/5/2023).
Pada konteks Dirut Waskita, Erick masih mendalami bersama Kejagung mengenai duduk perkara yang bersangkutan. Utamanya mengenai kejelasan kasus yang menimpa petinggi BUMN Karya itu.
"Saya sedang berkoordinasi dengan kejaksaan, Beliau ini tersangka karena apa? Kita lagi pelajari supaya ada perbaikan sistem lagi," urainya.
Mengacu pernyataan Kejagung, Destiawan Soewardjono terlibat korupsi dugaan pembiayaan yang melibatkan PT Waskita Karya dan Waskita Beton Precast. Erick sendiri mengakui kalau kasus Waskita Beton sudah terjadi sejak 2016 lalu dan pernah jadi perhatiannya.
"Memang kita tahu Waskita Beton sudah jadi masalah karena waktu itu ada kasus korupsi Waskita Beton. Nah, ini konteksnya ke apa, nah itu yang coba nanti diskusikan," jelasnya.
Advertisement